Jakarta: Kebijakan Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang mulai diterapkan pada 2021. Jika di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) AN berisikan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKM), Kementerian Agama memiliki versi yang sedikit berbeda.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, Ahmad Umar memodifikasi AKM menjadi Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). AKSI kata dia, bakal digunakan khusus untuk madrasah.
"Kita melaksanakan program AKSI di Madrasah, kenapa enggak menggunakan AKM, ini panjang alasannya dan panjang pemikirannya. Simpelnya, kami menyadari di Madrasah itu para warganya belum berpikir yang maksimalis, kawan-kawan masih berpikir yang minimalis," ujar Umar dalam webinar Diskusi Publik Sistem Akreditasi Baru, Rabu 16, Desember 2020.
Source : medcom.id