STRUKTUR KURIKULUM MA PPKP DARUL MA'LA TP 21/22

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dilaksanakan di Kelas XI dan XII terdiri atas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Sedangkan Kompetensi yang dilaksanakan di Kelas X terdiri atas Kompetensi Inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum MA PPKP Darul Ma’la Winong Pati.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti sikap pengetahuan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti sikap ketrampilan
Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
  1. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
  2. Kompetensi Dasar sikap sosial;
  3. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Dasar keterampilan.
Struktur kurikulum MA PPKP Darul Ma’la Winong Pati meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisasian kelas X, XI dan XII di MA PPKP Darul Ma’la Winong Pati mengikuti struktur kurikulum MIPA dan Peminatan Ilmu- Ilmu Sosial yang didalamnya terdapat Pilihan Lintas Minat/ atau Pendalaman Minat yang kondisional.



Struktur Kurikulum MA PPKP Darul Ma’la

Struktur kurikulum disusun mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 dan diselaraskan dengan Surat Keputusan Dirjenpendis nomor 6983 tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mandrasah Aliyah Akademik sebagai berikut:

Struktur Kurikulum MA PPKP Darul Ma’la pada tahun pelajaran 2021/2022 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Menggunakan kelompok MIPA dan Peminatan Ilmu-ilmu Sosial

Beban belajar peserta didik kelas X, XI dan XII MA PPKP Darul Ma’la adalah 53 jam pelajaran, dimana alokasi waktu setiap jam pelajaran adalah 45 menit dan banyaknya pekan efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 36-40 Minggu.

Tabel 1
Struktur Kurikulum MIPA


Keterangan:
  1. Struktur Kurikulum MA PPKP DARUL MA’LA pada tahun pelajaran 2021/2022 pada kelompok MIPA terdiri dari Kelompok A (wajib) 10 mata pelajaran, Kelompok B (wajib) 3 mata pelajaran, Kelompok C (peminatan) 4 mata pelajaran, pilihan Lintas Minat dan/ Pendalaman Minat 3 mata pelajaran, dan muatan lokal 1 mata pelajaran, seperti tertera pada Tabel diatas.
  2. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
  3. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 – 40 minggu.
  4. Kelompok Lintas Minat/ Pendalaman Minat, Mata Pelajaran Informatika, Ilmu Hadits dan Ilmu Tafsir..
  5. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah dan Madrasah. Dalam hal ini muatan lokal berupa : Mata Pelajaran Bahasa Jawa sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.895.5/01/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang Pendidikan SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah terutama dalam upaya penanaman nilai-nilai budi pekerti dan penguasaan Bahasa Jawa.

Tabel 2
Struktur Kurikulum Peminatan Ilmu-ilmu Sosial


Keterangan:
  1. Struktur Kurikulum MA PPKP Darul Ma’la pada tahun pelajaran 2021/2022 pada kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Sosial terdiri dari Kelompok A (wajib) 10 mata pelajaran, Kelompok B (wajib) 3 mata pelajaran, Kelompok C (peminatan) 4 mata pelajaran, pilihan Lintas Minat dan/ Pendalaman Minat 3 mata pelajaran, dan muatan lokal 1 mata pelajaran, seperti tertera pada Tabel diatas.
  2. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
  3. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 – 40 minggu.
  4. Kelompok Lintas Minat/ Pendalaman Minat, Mata Pelajaran Informatika, Ilmu Hadits dan Ilmu Tafsir.
  5. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Dalam hal ini muatan lokal berupa : Mata Pelajaran Bahasa Jawa sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.895.5/01/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang Pendidikan SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah terutama dalam upaya penanaman nilai-nilai budi pekerti dan penguasaan Bahasa Jawa.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form