JADWAL SPAN PTKIN & UM PTKIN 2022

Mengenal Istilah SPAN PTKIN dan UM PTKIN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Syarat dan Ketentuan SPAN PTKIN serta UM PTKIN 2022
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi para peserta SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2022
A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
  • Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
  • Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
  • Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
  • Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  • Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.
D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
  • Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi.
  • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.
  • Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.
  • Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.
E. Jadwal Seleksi SPAN PTKIN 2022
  • Pengisian PDSS: 07 - 28 Februari 2022
  • Verifikasi PDSS: 07 - 28 Februari 2022
  • Pendaftaran siswa: 04 - 31 Maret 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi:15 April 2022
  • Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
F. Jadwal Seleksi UM PTKIN 2022
  • Pendaftaran/Pembayaran: 25 April - 4 Juni 2022
  • Finalisasi Pendaftaran: 25 April - 4 Juni 2022
  • Pelaksanaan Uji Coba Ujian: 07 - 10 Juni 2022
  • Pelaksanaan Ujian14 - 17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan ketentuan yang ditetapkan
  • Pengumuman: 30 Juni 2022
Biaya pendaftaran UM PTKIN 2022 yakni Rp 200.000. Biaya ini di luar biaya tambahan jika menggunakan Virtual Account.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan 4

Iklan 5

Contact Form