Sejak tanggal 7 Juli 1987 (777), di samping memutuskan untuk punya hanya satu toko yang terletak di Jl. Raya Kuta (sejak dulu memang tanpa nomer), Kuta, Bali ini saja, pendiri joger juga secara tegas membatasi pembelian kaus-kaus (T-Shirts) JOGER, dan juga secara tegas melarang penjualan semua produk bermerek dagang, bercap JOGER dan bertanda tangan JOGER untuk diperjual belikan sebagai komoditi biasa di luar satu-satunya gerai yang sejak 1990 sudah kami sebut sebagai Pabrik Kaya-Kata JOGER, (Jl, Raya Kuta, Kuta, Bali).
Pendiri jogger mengucaokan terima kasih atas perhatian serta simpati para pengunjung JOGER yang kecil dan jelek, tapi sehat dan tidak jahat.