Sosialisasi Asesment Madrasah 2023

  1. Panitia AM hanya Punya waktu tangal 21 dan 25 Maret (22,23,24 libu awal romadhon 26 hari Ahad). Karena itulah sosialisasi AM hanya bisa diikuti sebatas bapak ibu Panitia, yang lainnya lewat media ini saja.
  2. Soal kisi-PAI dan B. Arab mengacu pada KMA 183 Tahun 2019
  3. Jumlah peserta keseluruhan 103 anak (55 PA, 48 PI) Jumlah proktor 3, Teknisi 3, Pengawas 28.
  4. Ada 6 Ruang maksimal 20 anak setia ruangnya. 70 Mia ( 4 ruang ), 33 Iis (2 ruang)
  5. Yang diujikan dalam Asesmen Madrasah (AM) adalah semua mapel terakhir yang diajarkan di kls XII (Sesuai struktur kurikulum yang berlaku dalam satuan pendidikan).
  6. Peserta wajib terdaftar di kelas XII/akhir yang ada pada pangkalan data EMIS (Education Information Management System), memiliki nilai raport lengkap mulai semester 1 sd 5, terdata di akun PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah).
  7. AM di MA PPKP Darul Ma'la dilaksanakan pada tanggal 27 Maret sd 6 April
  8. Maksimal setiap ruang AM berisi 20 peserta.
  9. Bentuk soal AM yang kita pakai adalah tes tertulis terdiri dari 40 Soal (berbentuk pilihan ganda dan pilihan ganda komplek) dan 5 Soal (berbentuk Isian dan Uraian) untuk mapel non eksak, dan 35 soal pilihan ganda dan 5 soal essay dan uraian untuk mapel eksak. Catatan Soal AM tertulis minimal harus ada 3 bentuk soal.
  10. Ujian Munaqosah sebagai bagian dari AM dan menjadi penentuk kelulusan mengujikan 3 kompetensi yaitu 1. Kompetensi Fiqih/Fasholatan, 2. Kompetensi Dzikir dan Tahlil dan 3. Kompetensi Al Qur'an (Membaca dan Menghafal Surat-surat Pendek Juz 30). Catatan Kisi-2 udah dishare ke anak dan udah ditulis.
  11. Mode AM yang kita pakai di tahun pelajaran 2022/2023 sama dengan ditahun sebelumnya yaitu mode AMBKP (Asesment Madrasah Berbasis Kertas Pensil)
  12. Kisi-kisi dan soal AM disusun oleh guru mapel masing" wajib cetak dan diarsipkan.
  13. Kepengawasan AM 1 orang pengawas dan silang antar mapel (Sesuai POS AM).
  14. Nomor peserta AM 15 digit (2 digit pertama tahun ujian, 2 digit kedua provinsi untuk jateng kode 11, 2 digit ketiga kabupaten untuk Pati kode 18, 1 digit keempat jenjang sekolah untuk MA kode 3, 4 digit kelima kode Madarsah untuk MA DARMA kode 0006, 4 digit keenam nomor urut peserta AM. CONTOH 23-11-18-3-0006-0001
  15. Panitia wajib menyedikan Juklak atau Juknis AM 2023 meliputi : POS AM, SK, Panitia, Daftar Peserta, Tata tertib Peserta, Tata tertib Pengawas, Jadwal AM, Denah Lokasi, Denah tempat duduk peserta, Arsip Kisi" dan Soal, Daftar Hadir Peserta, Daftar Hadir Pengawas, Berita acara AM, Daftar Nilai dan lain-lain Catatan semuanya tercetak dan tersusun dengan rapi persiapan menghadapi visitasi dari pengawas maupun kemenag.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan 4

Iklan 5

Contact Form